Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Kuliner: Omzet Terjun Payung

Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Kuliner: Omzet Terjun Payung

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 18 Jul 2021 22:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Hal serupa juga disampaikan oleh Pengurus Apkulindo sekaligus Owner (Pemilik) dari Kopi & Martabak Bang Alay, Ali Pirmansyah. Ia mengatakan kebijakan PPKM darurat yang melarang restoran, rumah makan hingga kafe untuk menerima konsumen makan di tempat (dine in), berdampak pada anjloknya omset penjualan hingga 60%.

Meskipun pemerintah mengizinkan layanan antar dan take away, namun kondisi ini tak mampu mendorong jumlah penjualan sebab keinginan konsumen yang cenderung lebih menyukai untuk makan di tempat (dine in).

Menurut Ali, jika kebijakan PPKM Darurat kembali diperpanjang, ia mengusulkan agar pemerintah bisa mengeluarkan insentif atau bantuan yang bisa mengurani beban para pelaku usaha kuliner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengusulkan seandainya PPKM ini diperpanjang lagi, kami berharap pemerintah juga memberikan bantuan kepada para pengusaha kuliner. Insentif tersebut bisa berupa bantuan uang sewa atau subsidi gaji pegawai", ujar Ali.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah bisa melonggarkan kebijakan operasional jika nantinya PPKM Darurat kembali diperpanjang. Pasalnya, para pengusaha kuliner dinilai telah melakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama pandemic Covid-19 berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang melakukan pembatasan, kami sudah terbiasa melakukan prokes jadi kalau untuk pembatasan kapasitas kami bisa pahami. Namun kalau pembatasan jam operasional kami berharap itu tidak ada batasan operasional, karena kami pun masih bertanya apakah penyebaran virus ada jam-jam tertentunya? Sehingga harus dibatasi jam operasionalnya," jelas Ali.

Meski demikian, Sekjen Apkulindo, Masbukhin Pradhana mengatakan, walaupun kondisi saat ini sangat memberatkan, namun diharapkan para pengusaha kuliner tetap mematuhi aturan PPKM Darurat yang telah diberlakukan oleh pemerintah.


Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha kuliner, bisa saling mendukung dan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menekan laju penularan COVID-19. Jika pandemi berakhir, dipastikan pemulihan ekonomi akan berjalan secara cepat.

"Apkulindo mengajak teman-teman pedagang kuliner mengikuti aturan PPKM. Walau berat, namun kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kembali pulihnya perekonomian nasional," tutupnya.


(das/dna)

Hide Ads