Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan BLT gaji pegawai sempat diusulkan untuk dilanjutkan selama PPKM Darurat. Sayangnya terkait kepastiannya, masih harus menunggu satu sampai dua hari ke depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyiapkan segala yang terkait dengan kelanjutan BLT gaji pegawai.
"Diusulkan dalam rakor kemarin. Masih harus di-work out detilnya. Kemnaker sedang menyiapkannya. Saya perkirakan dalam satu atau dua hari akan ada kepastiannya (apakah ada BLT pegawai selama PPKM Darurat)," katanya kepada detikcom, Minggu (18/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memang mengaku pihaknya telah mengusulkan agar BLT gaji pegawai dicairkan lagi. Mengingat, banyak pekerja yang terdampak akibat PPKM Darurat.
"Kita terus melakukan pemantauan terhadap dampak PPKM terhadap ketenagakerjaan, serta respons untuk mitigasinya. Salah satunya kita mengajukan usulan untuk bantuan subsidi upah sebagaimana tahun lalu," kata Anwar.
Anwar menyebut pihaknya siap jika ditugaskan lagi untuk mendistribusikan BLT gaji pegawai sebagaimana pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dalam hal ini Kemnaker siap untuk mendistribusikan BSU sebagaimana tahun lalu," tutur Anwar.
Sayangnya dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan BLT gaji pegawai yang cair di masa PPKM Darurat. "Ini sedang kita godok dengan beberapa alternatif, nanti ya," imbuhnya.
(aid/eds)