Buntut Sengkarut Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Mau 'Dibangkrutkan'

Buntut Sengkarut Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Mau 'Dibangkrutkan'

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 19 Jul 2021 09:30 WIB
Spilled baby scented powder on striped background with short depth of field
Ilustrasi/Foto: Istock
Jakarta -

Perusahaan konsumer global Johnson & Johnson disebut tengah menjajaki rencana untuk mengurangi kewajiban dari kasus bedak bayi yang sedang dijalani perusahaan. Perusahaan dikabarkan akan melakukan perlindungan dengan mengejar rencana kebangkrutan demi menghasilkan pembayaran yang lebih rendah untuk kasus-kasus yang tidak diselesaikan sebelumnya.

Hal tersebut diketahui dari sumber tujuh orang yang mengetahui masalah tersebut. Mengutip Reuters, Senin (19/7/2021) disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil dalam sebuah diskusi.

Selama diskusi, salah satu pengacara J&J memberi tahu pengacara penggugat bahwa J&J dapat mengejar rencana kebangkrutan, yang dapat menghasilkan pembayaran yang lebih rendah untuk kasus-kasus yang tidak diselesaikan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara penggugat sebenarnya tidak dapat menghentikan J&J mengambil langkah tersebut, meskipun dapat menempuh jalur hukum untuk menantangnya nanti. Di sisi lain, J&J belum memutuskan apakah akan mengejar rencana kebangkrutan itu atau malah tak melaksanakan ide itu.

Seperti diketahui, J&J menghadapi tuntutan hukum dari puluhan ribu penggugat yang menuduh bedak bayi dan produk bedak lainnya mengandung asbes dan menyebabkan kanker. Para penggugat termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma. Pada Mei 2020, perusahaan pun berhenti menjual bedak bayi tersebut di AS dan Kanada.

ADVERTISEMENT

"Johnson & Johnson Consumer Inc. belum memutuskan tindakan tertentu apa pun dalam kasus ini selain untuk terus membela keamanan bedak dan mengajukan perkara ini dalam sistem gugatan, seperti yang ditunjukkan oleh persidangan yang tertunda," kata anak perusahaan J&J yang memproduksi bedak perusahaan dalam sebuah pernyataan.

J&J pun menolak berkomentar lebih lanjut. Saat ini pihaknya berencana menggunakan Undang-undang "divise merger" Texas, di mana sebuah perusahaan dapat dipecah menjadi dua entitas. Manuver ini dikenal di kalangan pakar hukum sebagai kebangkrutan dua langkah Texas, sebuah strategi yang digunakan perusahaan lain menghadapi litigasi asbes dalam beberapa tahun terakhir.

Pada bulan Juni, Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengarkan banding J&J atas putusan pengadilan Missouri yang mengakibatkan kerugian US$ 2 miliar yang diberikan kepada wanita yang menuduh bedak perusahaan menyebabkan kanker ovarium mereka.

Selain bedak bayi, J&J juga terkena skandal dugaan kandungan benzena, karsinogen dan lain-lain dalam produk tabir surya semprot. Sehingga, perusahaan pada Juni sepakat untuk membayar US$ 263 juta untuk menyelesaikan klaim opioid di New York. Pihaknya pun membantah melakukan kesalahan terkait dengan opioid di produk tersebut.

(eds/eds)

Hide Ads