Untuk itu, buat kamu yang berminat daftar Prakerja gelombang 18 harus mengecek terlebih dahulu cara hingga syarat daftarnya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila peserta sudah mendaftar dan memiliki akun sebelumnya, peserta dapat mengganti data akun bila memang ada perubahan.
"Jika akun kamu telah terdaftar di tahun sebelumnya, kamu dapat mengganti data pendaftaran yang sudah kamu isi jika memang ada perubahan. Setelah kamu login, kamu diharuskan untuk mengisi kembali NIK, nomor KK dan data diri dengan data yang terbaru," jelas admin prakerja pada situs prakerja.go.id.
Nah, itu secara lengkap syarat hingga cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, silahkan cek informasi lebih lengkapnya di www.prakerja.go.id.
(eds/eds)