Baru-baru ini tersiar kabar bahwa ada banyak tenaga kesehatan (nakes) yang disebut resign dan memilih profesi lain di tengah pandemi Corona (COVID-19). Penyebabnya karena beban kerja yang tak sebanding dan insentif dari pemerintah yang belum cair.
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih buka suara terkait kabar tersebut. Pihaknya berterus terang belum pernah mendapat kabar jika banyak nakes yang berhenti bekerja karena insentif yang belum cair.
"Saya belum mendengar secara persis ya, yang nakes resign karena insentif. Mungkin nanti kita cek di lapangan kalau resign karena insentif saya belum mendengar dan belum dapat laporan resmi," kata Daeng saat dihubungi detikcom, Senin (19/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pernyataan tersebut perlu diperjelas karena ada juga relawan yang bekerja dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, bisa saja dimungkinkan yang resign bukanlah nakes melainkan relawan.
"Mungkin ini sekarang kan banyak relawan tambahan. Relawan itu bukan bekerja sesuai dengan sistem karyawan atau pegawai, mungkin ya mungkin yang disebut resign itu sudah selesai masa relawannya kemudian tidak dilanjut. Mungkin itu yang dianggap resign, saya kurang mengerti karena berita secara resmi belum saya dapat," jelasnya.
Lain soal jika nakes belum mendapatkan insentif. Daeng mengatakan, jika permasalahan insentif memang pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa banyak yang belum mendapatkan insentif dari kawan sejawatnya di lapangan. Pihaknya pun sudah membicarakan hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan.
"Kalau masalah insentif yang belum terbayar memang dari lapangan kita mendapatkan laporan. Banyak dari lapangan, karena itu IDI kemudian koordinasi ke Kementerian Kesehatan mudah-mudahan ini bisa diselesaikan," ujarnya.
Perihal besaran insentif yang diberikan, jika merujuk pada Surat Kemenkeu Nomor 113 Tahun 2021, besaran maksimal insentif bagi Dokter Spesialis yaitu Rp 15 juta, Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp 12,5 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta, dan nakes lainnya Rp 5 juta untuk per orang dan per bulan. IDI menyebut, sejauh ini tak ada nakes yang mengeluhkan mengenai besaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kabar banyaknya nakes yang resign ini disampaikan oleh Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago. Dia juga mengatakan, insentif itu belum cair karena pemerintah belum membayar klaim tagihan dari rumah sakit. Pasalnya, klaim itulah yang nantinya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
"Jumlah yang resign nggak biasa. Banyak nakes yang resign ini bukan karena hal biasa. Jadi jumlahnya banyak, nggak kayak biasa. Jadi kebanyakan bukan PNS, yang tidak punya ikatan dengan rumah sakit. Bahkan misalnya relawan. Relawan itu kan istilah benar-benar ditaruh pemerintah di situ. Jadi gajinya memang dari insentif," kata Eva, Jumat lalu (16/7/2021).