Kemenag Ungkap Masa Tunggu Jemaah Haji Terlama Sampai 46 Tahun

Kemenag Ungkap Masa Tunggu Jemaah Haji Terlama Sampai 46 Tahun

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 20 Jul 2021 10:15 WIB
Pelaksanaan haji di masa pandemi COVID-19 membuat para jemaah menunaikan ibadah haji dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti ini potretnya.
Foto: AP Photo/Amr Nabil

Kemenag menyarankan rencana investasi di hotel, restoran dan transportasi di Arab Saudi dialihkan untuk berinvestasi di dalam negeri. Nazir mengatakan hal itu menjadi bertolak belakang dengan target pemerintah yang tengah berupaya mengajak investor asing ke dalam negeri.

"Kenapa tidak berpikir untuk investasi di dalam negeri jangan sampai kontraproduktif ketika pemerintah berupaya mengajak investor luar masuk ke Indonesia malah kita menggunakan dana haji bertaruh investasi di Arab Saudi," ungkapnya.

Selain itu, strategi BPKH menaikkan investasi dengan memperbanyak jumlah pendaftar, menurutnya telah berdampak pada lembaga keuangan negara yang semakin agresif memberi talangan dana haji. Bahkan menambah jumlah antrean dan masa tunggu jemaah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin lama, saya memandang biarkan pendaftaran jemaah berjalan secara natural tidak perlu diintervensi dan jika ingin hasil investasi yang lebih besar carilah instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan cukup dan deposito," ungkapnya.

"Saya mengajak kepada seluruh ahli keuangan untuk berpikir jernih dan jujur untuk mencari jalan keluar dalam dari keadaan ini jangan sampai kita nanti dituntut oleh jemaah haji karena membiarkan kondisi seperti ini," tutupnya.


(ara/ara)

Hide Ads