Banyak Kantor Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Ini Buktinya

Banyak Kantor Langgar Prokes Saat PPKM Darurat, Ini Buktinya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 22 Jul 2021 12:39 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya kenaikan jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di klaster kantor. Untuk itu, prokes harus dikedepankan dengan sangat ketat.
Foto: Pradita Utama

Pihak Yemiko merekomendasikan agar pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di kawasan perkantoran. Ketelitian pengawasan juga harus dilakukan, dia meminta inspeksi mendadak bukan cuma formalitas.

"Harus melihat kondisi secara teliti dalam perusahaan tersebut. Karena kami dapat feedback pelapor mereka memberikan respons dan laporan kalau ada sidak dari dinas atau Satpol PP tapi mereka sifatnya asal bapak senang. Petugas cuma menerima laporan dari perusahan tapi tak ada meneliti, mereka datang audiensi sebentar lalu pulang," ungkap Yemiko.


(hal/fdl)

Hide Ads