Banyak sektor usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Bisnis katering pernikahan menjadi salah satu usaha yang terdampak.
Hal ini karena pembatasan dan pengetatan yang dilakukan membuat ruang gerak masyarakat menjadi sangat terbatas. Akibatnya resepsi pernikahan tak bisa digelar.
Pelaku usaha katering mengaku sangat berdarah-darah karena tak memiliki pendapatan sama sekali. Dia harus rela merumahkan pegawai sampai menjual mobil operasional untuk memenuhi kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) kota Bandung Disa Sandhi (Celdi Catering) menceritakan kondisi pandemi ini sangat berat untuk pengusaha katering pernikahan.
"Bisa dibilang sekarang di tahun kedua pandemi berat banget buat pengusaha katering dan wedding. Karena kan ada juga pengisi acara, musik, perias, foto, tari sampai makanan kami terdampak semua," kata Disa saat berbincang dengan detikcom, Kamis (22/7/2021).
Disa mengatakan dua bulan lalu ketika ada pelonggaran, pengusaha katering bisa sedikit bernapas lega karena sudah mulai ada acara resepsi pernikahan meskipun jumlahnya dibatasi.
Namun tak lama pemerintah menerapkan PPKM Darurat karena kasus COVID-19 melonjak. Dia menyayangkan karena selama ini pengusaha katering dan pernikahan tidak dilibatkan untuk memberikan masukan dalam menerapkan kebijakan.
Ada 10.000 pegawai katering terdampak. Cek halaman berikutnya.