Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19. Bantuan tersebut berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja/buruh di tahun 2021.
Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7), Ida berharap pihaknya dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, ia pun berharap dapat membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buruan Cek! Kriteria Penerima BSU Rp 1 Juta |
Ida menjelaskan, Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menggulirkan empat program PEN sejak tahun lalu. Ia menambahkan program tersebut juga menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Lebih lanjut, Ida merinci keempat program PEN terkait sektor ketenagakerjaan antara lain
1. Program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang.
2. Program Kartu Prakerja yang menyasar pada 5,5 juta orang
3. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang mencapai 12 juta orang.
4. Berbagai program padat karya di Kementerian/Lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan," ungkapnya.
Ida pun mengungkap pihaknya banyak meluncurkan program dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun 2020 lalu. Ia menyebutkan sejumlah program yang telah dijalankan yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.
Selain itu, lanjutnya, ada juga program lain terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang. Ia menambahkan, Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi dan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.
"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," terangnya.
Ida menjelaskan pemerintah juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi. Hal ini dilakukan pihaknya untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal.
Menurutnya, perizinan ini diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah juga menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai K/L. Misalnya, program pengembangan daerah pariwisata super prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM pekerja yang ada," pungkasnya.
(mul/hns)