Kasus COVID-19 di Brunei Melonjak Lagi, Begini Kronologinya

Terpopuler Sepekan

Kasus COVID-19 di Brunei Melonjak Lagi, Begini Kronologinya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 24 Jul 2021 13:45 WIB
Jurus Brunei Lawan COVID
Foto: Jurus Brunei Lawan COVID (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang penyebaran kasus COVID-19 nya paling rendah. Bahkan sempat mencapai nol kasus.

Padahal negara lain di ASEAN masih berjibaku melawan penyebaran varian delta. Termasuk di Indonesia.

Namun kasus penyebaran kembali naik, hal ini karena adanya 8 kasus baru yang disebut diimpor dari Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini Brunei Darussalam mencatat 430 hari tanpa kasus infeksi COVID-19 lokal yang terjadi.

Dikutip dari East Asia Forum, peneliti Nadia Azierah Hamdan dan William Case dari University Nottingham Malaysia menyampaikan jika Brunei memang memiliki strategi pencegahan yang ketat.

ADVERTISEMENT

Pada awal 2020 Brunei mengambil langkah cepat ketika Corona pertama kali menyebar di Wuhan. Pada Januari 2020 ketika Corona mewabah di dunia, Brunei dengan tegas melarang pelancong dari Hubei masuk ke sana.

Para pejabat juga menyaring kedatangan dari semua negara dengan cara melakukan pemeriksaan suhu di titik masuk. Pada 9 Maret, Brunei mendeteksi dan kasus menyebar hingga mencapai 100 dalam waktu 15 hari.

Penyebabnya karena ada salah seorang jemaah majelis taklim yang datang ke Malaysia. Setelahnya Brunei mengambil tindakan tegas dengan mengikuti aturan dari WHO untuk jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi COVID-19. Termasuk menutup sementara tempat ibadah untuk menekan laju penularan.

Pemerintah Brunei tanggap dengan cepat menyusun rencana deeskalasi, diperkuat dengan alokasi anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp 160 miliar untuk menangani wabah COVID-19.

Di sisi lain, komunikasi pemerintah dengan masyarakat pun dipermudah, otoritas memaksimalkan pemberitaan di media sosial serta televisi yang didukung dengan layanan hotline 24 jam untuk pertanyaan seputar COVID-19.

Brunei juga menindak tegas warga yang tak patuh dengan aturan. Bahkan sampai penerapan denda hingga hukuman penjara.

Selain itu, rezim kesultanan dianggap efektif membuat keputusan eksekutif dengan output yang efektif. Sebagai Monarki Islam Melayu, pemerintah Brunei dianggap sensitif terhadap kebutuhan spiritual warga.

Karena kasus impor baru dari Indonesia, Brunei akhirnya menutup akses masuk untuk warga negara asing yang berangkat dari Indonesia atau transit di Indonesia.

Pengumuman itu sesuai dengan perintah Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Di-Pertuan dari Brunei Darussalam.

Kantor Perdana Menteri Brunei menyebut pelarangan ini sesuai dengan situasi COVID-19 yang sedang berlangsung di Indonesia. Pelarangan dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

(kil/das)

Hide Ads