Risma: Pemerintah Tak Bisa Terus Kasih Bansos, Patuhi Protokol Kesehatan!

Risma: Pemerintah Tak Bisa Terus Kasih Bansos, Patuhi Protokol Kesehatan!

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 25 Jul 2021 17:38 WIB
Kemensos menambah bantuan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Sebanyak 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni Juli-Agustus 2021.
Foto: Esti Widiyana/detikcom
Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini memperingatkan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya keterbatasan dari sisi pendanaan.

"Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus-menerus karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Risma saat menyaksikan penyaluran bansos di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur, dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Untuk itu, Risma meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dia memohon dengan sangat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai, kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," tuturnya.

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, jika sudah terpapar COVID-19 maka penanganannya akan lebih sulit. Terlebih meningkatnya angka penyebaran COVID-19 saat ini tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung.

ADVERTISEMENT

"Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan", ujarnya.

Risma mengakui jika bantuan pemerintah 5 kilogram (kg) beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. Suka tidak suka, segitu lah kenyataannya kemampuan negara.

"Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan," imbuhnya.

Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai (BST), yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp 600 ribu/KPM.

(aid/dna)

Hide Ads