Mal Buka Sampai Jam 5 Sore, Pengunjung Maksimal 25% di Wilayah PPKM Level 3

Mal Buka Sampai Jam 5 Sore, Pengunjung Maksimal 25% di Wilayah PPKM Level 3

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 25 Jul 2021 20:31 WIB
Jakarta -

Pusat perbelanjaan atau mal diizinkan buka di wilayah yang menerapkan PPKM level 3. Namun, dibatasi pengunjung sebanyak 25% dari total kapasitas, dan hanya buka sampai pukul 17.00.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Selain itu dia menjelaskan pelaksanaan kegiatan konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan jumlah pekerja maksimal 10 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaksanaan kegiatan konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang," tambahnya.

(toy/zlf)

Hide Ads