Daftar Gaji PNS Tahun 2021, Menggiurkan Nggak?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 26 Jul 2021 12:47 WIB
Daftar Gaji PNS Tahun 2021, Menggiurkan Nggak?
Jakarta -

Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka hingga hari ini. Besaran daftar gaji PNS tahun 2021 beserta tunjangan yang ditawarkan tentu menjadi salah satu motivasi untuk melamar CPNS.

Sebagai informasi saat ini komponen gaji PNS beserta tunjangannya sedang dirombak dan disusun ulang. Ke depannya formula penghasilan akan disederhanakan menjadi hanya gaji dan tunjangan. Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk tunjangan akan disederhanakan menjadi hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan akan dimasukkan ke dalam perhitungan gaji PNS.

lantas, berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS? Hingga saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS tahun 2021:

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan I

Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan II

IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan III

IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000

Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan IV

IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

Demikian daftar gaji PNS tahun 2021. Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi. Buat Anda yang ingin melamar CPNS 2021, buruan daftar sebelum ditutup.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork