Aplikasi PeduliLindungi bakal Jadi 'Syarat' Masuk Mal dkk

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 26 Jul 2021 20:00 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang sangat penting ke depan. Sebab, aplikasi ini akan dijadikan alat untuk menyaring (screening) orang yang akan berpergian ke mal atau tempat lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pelacakan (tracing) sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19. Maka itu, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing melalui PeduliLindungi.

Airlangga bilang, aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan atau diupgrade.

"Kemudian pemerintah tadi disampaikan terkait dengan tracing, ini akan mengoptimalkan digital tracing yaitu sistem aplikasi PeduliLindungi. Nah ini akan di-upgrade untuk diintergrasikan untuk melakukan screening di mal ataupun di merchant. Karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kemenkes dan Kominfo," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu malam (25/7/2021).

Airlangga bilang, aplikasi ini akan menggunakan QR code. Dengan sistem itu nantinya bisa menyaring masyarakat yang sudah tervaksinasi atau belum.

"Sehingga menggunakan QR code bisa meng-screen mereka yang sudah tervaksinasi dan juga yang sudah di tes PCR," katanya.

Airlangga berharap, aplikasi ini bisa disiapkan ketika nanti tempat-tempat umum mulai dibuka. "Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa disiapkan," katanya.

Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, pelaksanaan digital tracing akan mengoptimalkan PeduliLindungi yang mempunyai fitur QR code untuk memperkuat tracking dan contact tracing. Fitur QR code PeduliLindungi akan dikembangkan untuk terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Penggunaan QR code PeduliLindungi bisa digunakan untuk screening di mal atau merchant dan restoran. Sehingga, mal dan restoran akan dapat dibuka kembali dengan membatasi pengunjungnya hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin dan dengan hasil tes COVID-19 negatif.

PeduliLindungi juga memuat fitur teledokter dan pendaftaran vaksinasi. Kemudian, menyediakan informasi zona risiko dan area khusus yang menampilkan zonasi kerawanan lokasi. Serta, menginformasikan boleh atau tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai riwayat pemeriksaan COVID-19 dan vaksinasi. Sekaligus, menandai kunjungan pengguna dari area khusus meliputi mal, restoran, perkantoran, tempat pariwisata, dan tempat ibadah.

Bukan hanya itu, PeduliLindungi juga memuat fitur perjalanan yang memfasilitasi pengguna untuk menyimpan riwayat pemeriksaan (antigen dan PCR) dan surat keterangan vaksinasi, pengisian form eHAC Kementerian Kesehatan, serta data 14 hari terakhir kunjungan pengguna ke area khusus dan data perjalanan ke zona terdampak COVID-19.



Simak Video "Video: Cek Kesehatan Gratis Bisa Pakai IKD dan PeduliLindungi"

(acd/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork