Pengusaha jalan tol sekaligus Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf Hamka menawarkan jasa kremasi gratis bagi jenazah korban COVID-19 yang keluarganya tidak mampu.
Hal itu dia lakukan buat melawan pelaku kartel krematorium yang mencari keuntungan tak wajar, bahkan ada yang sampai Rp 80 juta. Padahal menurutnya Rp 7 juta saja sudah untung.
Mulanya dia menceritakan mengenai video viral yang dia buat mengenai praktik kartel krematorium. Tak disangka videonya menjadi viral. Kemudian Jusuf Hamka menjelaskan bahwa maksud dari videonya untuk memberitahu mereka yang kesulitan melakukan kremasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak ngerti tahu-tahu banyak telpon ini, jadi viral (videonya), saya bilang 'maksudnya kan cuma memberitahu lu kalau kesusahan lu datang ke gua aja, gua beresin di sini. Kalau lu nggak mampu gua juga kasih gratis," kata Jusuf Hamka kepada Tim Blak-blakan detik.com, Kamis (22/7/2021) lalu.
Apa syarat untuk mendapatkan layanan kremasi secara gratis? Jusuf Hamka menerangkan yang bersangkutan bisa membawa surat keterangan tidak mampu.
"Bawa surat keterangan Lurah bahwa kamu nggak mampu," sebut Jusuf Hamka.
Sementara bagi mereka yang mampu, biaya kremasi di Krematorium Cilincing dipatok Rp 7 juta. Tapi pembelian guci dan pembuangan abu jenazah ke laut di luar tanggungan pihaknya.
(toy/zlf)