PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan uang para pendana (lender). Startup investasi di bidang pertanian itu diduga menggelapkan uang 400 investor senilai Rp 4 miliar.
Manajemen Tanijoy mengakui bahwa perusahaan memang sedang mengalami kendala untuk mengeksekusi program sesuai proyeksi awal karena dampak pandemi COVID-19. Meski begitu, dia berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan ini.
"Hal ini berdampak pada pengurangan karyawan yang menyebabkan mengapa kami tidak responsif pada pertanyaan pendana di beberapa sosial media (telegram, email, live chat, dan media sosial). Tapi kami masih menanggapi pertanyaan-pertanyaan melalui crisis centre dan juga masih aktif berkomunikasi dengan perwakilan pihak himpunan pendana yang langsung dilakukan oleh CEO Tanijoy," kata manajemen Tanijoy dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Rabu (28/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan menjelaskan setelah beroperasi pada 2017 lalu, kini Tanijoy memiliki Mitra Tani terdaftar sebanyak 756 orang. Dari 100% dana yang terkumpul, usaha tani yang berhasil dijalankan dan telah diterima oleh pendana sebesar 78,28%.
"Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72%, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Tanijoy mengungkapkan, permasalahan ini terjadi pada proyek tani yang masa panennya dimulai pada Maret 2020 sampai akhir 2020. Lantaran adanya faktor force majeure, sejumlah proyek pendanaan pun mengalami kerugian.
Tanijoy sebagai penghubung antara Mitra Tani dan pendana mengaku terus mengupayakan untuk penyelesaian masalah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam.
Sayangnya dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan. Terkait persoalan ini, perusahaan memastikan terus berupaya untuk menyelesaikannya.
Solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy, akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak, serta menjamin proses pembayaran akan dilakukan maksimal selama 3 tahun.
"Tanijoy berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak, serta sebagai bagian tanggung jawab manajemen, akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 tahun," kata pihak Tanijoy.
(aid/das)