Trenggono Targetkan Lumbung Ikan Nasional Setor Rp 3,71 T ke Negara

Trenggono Targetkan Lumbung Ikan Nasional Setor Rp 3,71 T ke Negara

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 15:53 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono/Foto: KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan program Lumbung Ikan Nasional di Maluku bisa menyumbang Rp 3,71 triliun ke negara, yakni dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan lebih 5.500 orang.

"Apabila keseluruhan ini kita implementasikan akan ada penerimaan negara sekitar Rp 3,7 triliun per tahun dari WPP 718. Jadi artinya LIN ini sangat proven," ujarnya, dalam keterangannya Rabu (28/7/2021).

Trenggono mengungkap pihaknya sudah merancang proses penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 termasuk dalam area Lumbung Ikan Nasional. Jumlah tangkapan akan berbasis pada kuota dan kapal-kapal penangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dikatakan kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP. Terdapat delapan pelabuhan perikanan di sekitar WPPNRI 718 yang akan mendukung peran Ambon New Port sebagai pelabuhan utama terintegrasi.

"Ambon New Port akan menjadi pintu gerbang ekspor produk perikanan yang dihasilkan dari kawasan LIN," kata Trenggono.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk pemenuhan pasar domestik, Trenggono mengungkap akan disiapkan kapal kontainer berpendingin sebagai pengangkut hasil perikanan dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sekitar LIN menuju wilayah tujuan.

"Suplai domestik harus diangkut menggunakan kontainer dingin, sehingga program pemerintah untuk menjalankan tol laut bisa berjalan dengan baik," tambah Trenggono.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lihat Video: KKP Kembangkan Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

[Gambas:Video 20detik]




Untuk memastikan skema tersebut berjalan dengan baik, Trenggono akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit.

Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.

"Jadi ke depan tidak boleh nangkapnya di WPP 718 atau di sekitaran Ambon, lalu dibawanya ke Pulau Jawa. Itu tidak bisa. Itu akan termonitor oleh satelit dan akan ada sanksi," ungkapnya.

"Kemudian kita akan menggeser (paradigma) dari mencari ikan menuju ke menangkap ikan. Jadi kalau selama ini mencari ikan, ke depan adalah menangkap ikan. Kita akan beritahu bahwa ikannya ada di sebelah sini, dan di sini," pungkas Trenggono.

Sebagai informasi, hal ini disampaikan Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual hari ini.


Hide Ads