Pedagang warteg terpukul oleh kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dari mikro, darurat hingga level 3 dan 4. Bagaimana nasibnya kini?
1 Omzet Anjlok 90%
Kebijakan PPKM amat berdampak bagi bisnis warung makan dari tanah Tegal tersebut, mulai dari pembatasan operasional hingga pembatasan mobilitas masyarakat yang secara tidak langsung ikut memberi dampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penurunan omzet) kalau online sekitar 50%, kalau yang offline jelas hampir sampai 90%," kata Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni kepada detikcom, Rabu (28/7/2021).
2. WFH Bikin Warteg Sepi
Dia menjelaskan bahwa pelanggan warteg kebanyakan adalah kaum pekerja. Sementara saat ini pemerintah membuat kebijakan agar pekerja non esensial bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Pekerja ini kan misalnya di DKI ini kan yang dari Depok, dari Tangerang, dari Bekasi, ini kan disekat kecuali (bisnis) esensial kan. Saya dapat informasi kalau siang itu penduduk Jakarta bisa melebihi 5 juta, kan dari daerah satelit ya, bukan hanya Jabodetabek bisa dari Karawang, terus dari Balaraja. Artinya PPKM ini lebih parah daripada PSBB," jelasnya.
Pedagang warteg tak bisa berharap banyak pada pelanggan dari lingkungan perumahan warga. Sebab, rata-rata mereka memasak sendiri, dan hanya segelintir yang membeli lauk-pauk di warteg.
3. 25 Ribu Warteg Bangkrut
Sebanyak 25 ribu warteg bangkrut selama pandemi virus Corona (COVID-19), atau separuh dari total 50 ribu warteg yang sebelumnya diperkirakan eksis di Jabodetabek.
"Di warteg ada lebih dari 25 ribu (yang gulung tikar)," kata Mukroni.
(toy/zlf)