Jangan Sampai Muncul Klaster Demo Tolak PPKM, Begini Strategi Buruh

Jangan Sampai Muncul Klaster Demo Tolak PPKM, Begini Strategi Buruh

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 17:42 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok kerja. Puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik pada 24 provinsi akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk bahwa mereka menyerah menghadapi hantaman selama pandemi COVID-19.

Rencananya aksi tersebut akan dilakukan pada 5 Agustus 2021. Lalu bagaimana dengan protokol kesehatannya?

Ketua KSPI Said Iqbal menegaskan, selama pelaksanaan demo tidak akan ada aksi kerumunan. Dia mengatakan, bentuk aksi dilakukan di halaman pabrik atau perusahaan yang diikuti oleh masing-masing perwakilan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 5 agustus 2021 hanya 2 jam aksi ini akan digelar yaitu jam 10.00-12.00 WIB. Aksi ini sebagaimana telah disampaikan akan diikuti hampir 10 ribu buruh dari seribu pabrik terutama yang terdampak dengan pandemi COVID-19," kata Said dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7/2021).

Dia menjelaskan, nantinya para buruh akan keluar dari pabrik dan tetap berada di lingkungan pabrik. Jumlah yang diperkirakan per pabriknya yaitu 10, 50 atau bahkan 100 orang buruh tergantung pada persetujuan pihak manajemen pabrik.

ADVERTISEMENT

"Karena setiap aksi yang melibatkan buruh itu adalah tetap minta izin pengusaha. Jadi nggak pernah buruh itu kalau aksi selama ini nggak izin perusahaan. Namanya dispensasi, kalau lah nanti tidak diizinkan karena ini pagi hari maka akan ikut yang shift 2 di pabrik itu akan ikut aksi," ujarya.

Said juga mengakui, selama PPKM level 4 ini dianjurkan untuk mengurangi kerumunan. "Karena kan nggak boleh ini PPKM keluar pabrik atau aksi di kantor-kantor pemerintah kan nggak boleh karena itu berkerumun," ujarnya.

Selain itu, para buruh juga akan mengibarkan bendera putih yang menggambarkan bentuk menyerah menghadapi dampak pandemi. Dia menyebut, selama pandemi buruh tetap bekerja 100% dan tidak mendapatkan bantuan vitamin dan obat-obatan saat isolasi.

"Menyerah dengan situasi yang tingkat penularan covid sudah 10% (klaster buruh), angka kematian sudah semakin tinggi, vitamin dan obat bagi buruh yang isolasi mandiri tidak didapatkan dengan BPJS kesehatan," imbuhnya.

Di sisi lain, ancaman PHK terhadap buruh masih tinggi dan buruh harian terpaksa kehilangan penghasilan. "Oleh karena itu, kami tidak menambah masalah, justru buruh menyuarakan. Kalau tidak ada perhatian yang terintegrasi, membiarkan pabrik beroperasi 100% padahal perintah koordinator PPKM level 4 Jawa-Bali adalah bekerja 50% atau bahasa kami bergilir (tidak diterapkan)," pungkasnya.

(dna/dna)

Hide Ads