Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan menggunakan fasilitas hotel sebagai pilihan terakhir untuk isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 yang bekerja di lingkungan lembaga tersebut seperti anggota, tenaga ahli, ASN hingga staf biasa.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan rasa apresiasnya. Dia mengatakan, dengan rencana tersebut maka industri perhotelan dapat kembali bergerak setelah terpuruk karena pandemi COVID-19.
"Sejak Mei 2021 lalu tidak ada lagi hotel anggota kami yang dipakai oleh pemerintah atau lembaga negara untuk isolasi atau karantina gratis. Jadi, yang dilakukan DPR ini justru membantu kami," kata Hariyadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (28/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penggunaan APBN untuk membiayai isolasi terpusat pasien COVID-19 dari lingkungan DPR merupakan hal yang biasa. Penggunaan anggaran negara ini juga pernah dilakukan beberapa lembaga negara lain, seperti BNPB dan Kemenparekraf.
"Kalau negara membiayai pegawainya atau masyarakat untuk isolasi sebenarnya hal yang biasa-biasa aja. Tapi karena ini DPR jadi heboh," ujarnya.
Dia mengapresiasi Sekretariat Jenderal DPR karena mampu merealokasi anggaran kunjungan luar negeri anggotanya untuk menggerakkan industri hotel yang pagebluk dihantam pandemi.
"Selama DPR bisa merealokasi anggarannya dan tidak menjadikan beban anggaran baru buat negara kan seharusnya tidak masalah. Justru bagus untuk bantu perekonomian," ucap Hariyadi yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ini.
Lebih jauh dari itu, Hariyadi justru meminta pemerintah atau lembaga lainnya untuk turut memperhatikan industri perhotelan. Terlebih anggaran negara untuk penanganan COVID-19 masih banyak yang belum terserap.
"Alangkah baiknya anggaran tersebut segera digunakan untuk menggerakkan ekonomi, khususnya di sektor-sektor yang sedang lesu seperti perhotelan," ujar Haryadi.
Sebelumnya diberitakan, mengutip detikTravel Setjen DPR, Indra Iskandar mengeluarkan surat mengenai fasilitas isolasi mandiri pada 26 Juli 2021 bagi anggotanya yang positif COVID-19 baik tanpa gejala maupun gejala ringan.
"Jadi gini, ini kan intensitas anggota Dewan tinggi sekali di konstituen interaksinya. Jadi potensi terpapar itu tinggi, tentu ada beberapa anggota Dewan yang pernah saya ceritakan yang positif itu di kompleks Kalibata itu dikomplain karena berpotensi menularkan," kata Indra, Selasa (27/7) kemarin.
Pengadaan fasilitas hotel, kata Indra, juga sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni surat Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Baca juga: Syarat & Biaya Isoman di Hotel |
Pihaknya akan menggunakan fasilitas Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir sebagai pilihan terakhir untuk isolasi pasien COVID-19. Dua hotel bintang tiga di Jakarta itu akan dipakai jika hanya Wisma Kopo milik DPR RI di Bogor Jawa Barat, sudah tidak bisa menampung pasien untuk isolasi terpusat.
(dna/dna)