Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kelangkaan obat terapi COVID-19, oksigen, beserta tabungnya masih terjadi di beberapa daerah. Hal tersebut didasari atas adanya ketidakseimbangan antara pasokan dengan permintaan khususnya di daerah dengan kasus aktif COVID-19 terbanyak seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan, kelangkaan obat terapi COVID-19 dan oksigen ini berimbas pada harga yang melambung naik. Pihaknya pun akhirnya melakukan pendalaman di berbagai daerah.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa kami menemukan barang-barang tersebut langka di pasar sehingga harga-harganya melambung. Namun sepanjang perjalanan, kami terus melakukan monitoring ternyata masih ditemukan hal-hal seperti di awal, masih langka, harga mahal, ada juga beberapa perbaikan walaupun tidak signifikan," kata Ukay dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menambahkan, selain di Jawa, pihaknya juga menemukan di Sumatera dan bagian Timur Indonesia masih mengalami kelangkaan obat dan oksigen. Dia mengatakan, obat terapi COVID-19 langka karena distribusi yang terhambat dan jauh dari sentra oksigen.
"Kelangkaan akibat distribusi yang masih terhambat. Kemudian jauh dari sentra untuk yang berkenaan dengan gas oksigen," ujarnya.
Untuk obat terapi COVID-19, umumnya stok hilang di apotek-apotek. KPPU menduga, ada beberapa persoalan dari mulai pedagang besar farmasi yang mengutamakan rumah sakit hingga keterlambatan produksi obat dalam negeri.
"Ini jadi masalah juga ketika bahan bakunya kita masih impor. Ada yang diproduksi lokal dalam negeri tapi bahan bakunya masih impor bahkan ada 3 jenis obat yang 100%, impor," pungkasnya.
(ara/ara)