Harga Obat Terapi COVID-19 Meroket dan Langka

ADVERTISEMENT

Harga Obat Terapi COVID-19 Meroket dan Langka

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 30 Jul 2021 21:00 WIB
man hand holding his nutritional supplemets, healthy lifestyle background.
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan masih terjadi kelangkaan obat terapi COVID-19 di apotek beberapa daerah. Kelangkaan terutama terjadi di daerah yang mengalami peningkatan kasus seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa lainnya di Pulau Jawa.

Harga obat terapi COVID-19 pun turut melambung tinggi. Bahkan ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Atas dasar itu, KPPU melakukan investigasi yang saat ini masih dalam penyelidikan awal.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, setelah dilakukan pemantauan pihaknya pun melakukan pemanggilan beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam upaya penindakan secara hukum.

"Kami sudah melakukan penegakan hukum, kami tidak bisa berbicara terlalu banyak. Dari kajian ini kami akan memberlakukan advokasi, kami juga memperdalam ke penegakan hukumnya. Beberapa pelaku industri juga sudah kami mintai keterangan, ada yang sudah, ada yang masih dalam antrian," kata Ukay dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan, jika dalam kegiatan bisnisnya terdapat indikasi pelanggaran secara hukum maka tidak segan-segan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi. "Nanti kalau ditemukan mereka di perilaku bisnisnya ada indikasi pelanggaran terhadap UU tentunya kami akan tindak lanjuti secara hukum dan akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan KPPU, Zulfirmansyah mengatakan, ada daerah yang mengalami surplus hampir ribuan persen. Meski begitu, dia tak menyebutkan lebih jauh daerah mana saja.

"Di suatu daerah kita katakan surplus bahkan surplus hampir ribuan persen. Nah ini jadi fokus penelitian kita apabila di sana harga jualnya di atas HET. Ini masih dalam tahap penyelidikan awal di penegakan hukum, sehingga data ini sangat sensitif dan tidak bisa kita share," kata Zulfirmansyah.

Dia mengatakan, sebagian besar kenaikan harga di atas HET terjadi di Jawa-Bali. Namun ada juga daerah lain yang tidak terjadi kenaikan harga, hanya kesulitan menjaga stok ketersediaan karena biaya distribusi yang terlalu tinggi.

Harga obat terapi COVID-19 melambung hampir tiga kali lipat. Cek di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT