2 Direkturnya Dilaporkan ke Polisi, Alfamart Buka Suara

2 Direkturnya Dilaporkan ke Polisi, Alfamart Buka Suara

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 11:57 WIB
alfamart
2 Direkturnya Dilaporkan ke Polisi, Alfamart Buka Suara

Lalu pada Februari 2021, Franchisee datang ke Kantor Pusat Alfamart di Alam Sutera Tangerang dengan mendadak karena belum ada janji sebelumnya.

"Tujuan kedatangannya untuk menemui Franchise Director PT. SAT (Alfamart), namun tidak dapat bertemu karena Franchise Director sedang tidak berada di Kantor Pusat," papar pihak Alfamart.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pada Februari 2021, dilaksanakan rapat antara Franchisee dengan Pimpinan Alfamart yang dihadiri langsung oleh President Director PT SAT.

Maret 2021, diadakan lunch meeting di Living World Alam Sutera, antara Franchisee dengan PT SAT untuk membahas dan menjelaskan nilai perhitungan tutup toko Lengkong Gudang Timur. Di dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan bahwa ada beberapa utang yang dibebaskan/tidak ditagihkan lagi sehingga perhitungan tutup toko yang awalnya minus menjadi plus.

ADVERTISEMENT

Pada 15 April 2021, diadakan mediasi di Kantor Kemendag. Selanjutnya pada 31 Mei 2021, rapat di Kantor Pusat Alfamart yang dihadiri Ihlen Manurung bersama dengan tim kuasa hukumnya. "2 Juni 2021, diadakan mediasi di Kantor Kemendag RI namun tidak ada titik temu," jelas Alfamart lebih lanjut.

Dihubungi terpisah, Corporate Affair Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari pihak kepolisian. "Sampai saat ini yang dilaporkan masih menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Franchise," sebutnya.

Dia menerangkan bahwa Andalus Makmur Indonesia melaporkan pihaknya karena dianggap telah melakukan penipuan. Tapi hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Polisi kan tentunya di dalam menerima laporan nggak main begitu saja. Apa dasar kamu melaporkan ini? mana buktinya? kan gitu kan. Karena dia yang melaporkan silakan saja mengajukan bukti-bukti. Artinya dianggap nanti akan polisi menindaklanjuti kalau sudah memenuhi unsur, unsur yang diajukan memenuhi atau nggak, atau yang diajukan memenuhi unsur nggak," tambah Solihin.


(toy/fdl)

Hide Ads