Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.
PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Senin (2/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kita tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka yang panjang," tutur dia.
Seperti diketahui sejak perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli, kasus corona harian mengalami naik turun.Saat itu, kasus harian berada di angka 28 ribuan, namun sempat melonjak drastis di hari kedua dan kini kembali menurun di angka 30 ribuan kasus.
Lihat Video: Sederet Alasan Jokowi Hingga Putuskan Lanjutkan PPKM Level 4