Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap empat strategi untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Dia mengakui itu adalah salah satu tantangan besar.
"Tidak banyak negara di dunia ini, kurang dari 20 yang bisa menembus middle income trap itu. Ini adalah tantangan nyata kalau kita sebagai makhluk yang melihat evidence atau evidence based (berlandaskan bukti)," katanya dalam Webinar Publik 'CSIS dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia 2045', Rabu (4/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan strategi pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini bisa ditempuh dengan perbaikan kualitas dari aspek pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
"Kalau kita bicara SDM semua sepakat itu penting, namun yang paling penting tidak banyak negara yang bisa menyelesaikan tantangan SDM ini meskipun mereka recognize (menyadari) SDM penting," ujarnya.
Kedua, adalah pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Pembangunan infrastruktur ini juga harus bersifat berkelanjutan dari sisi finansial sehingga pemerintah melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dalam menggenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia lewat skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Resource-nya bisa kami undang dari pihak swasta karena tidak mungkin negara manapun di dunia yang membangun infrastruktur hanya menggunakan resource dari negara atau APBN," imbuhnya.
Jurus ketiga agar negara bisa menembus jebakan negara pendapatan menengah, kata Sri Mulyani, harus memiliki institusi dan birokrasi yang efisien. Untuk itu pemerintah melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Berbagai reformasi birokrasi di bawah Presiden Jokowi dilakukan baik dalam memutus tali regulasi yang begitu ruwet maupun dalam meningkatkan kinerja dari sisi birokrasi untuk bebas korupsi dan melayani," tuturnya.
Keempat, adalah kemampuan transformasi ekonomi menjadi ekonomi yang berbasis digital. Hal ini juga disebut telah direalisasikan dalam UU Cipta Kerja dan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang dapat mengurangi beban dunia usaha.
"Ease of Doing Business kami akan terus perbaiki termasuk berbagai hal yang utamanya pelayanan publik," imbuhnya.
(aid/ara)