SIMAK! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud, Besaran dan Penyalurannya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 05 Agu 2021 16:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa bantuan kuota internet akan terus berlanjut. Rencananya kuota Kemendikbud ini akan terus diberikan sampai November mendatang.

Pengumuman resmi terkait subsidi kuota belajar diungkapkan pada konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021' pada Rabu (4/8/2021).

"Kami ada skema lanjutan subsidi kuota. Pada September, Oktober, November, kita akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kota data bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam paparan virtual, Selasa (3/8/2021).

Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud

Agar bisa mendapatkan subsidi kuota belajar ini, berikut cara yang harus dilakukan oleh kepala satuan pendidikan:

1. Memutakhirkan data siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Termasuk nomor ponsel pada Data Pokok pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
2. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah.

Kemudian, mengunggah SPTJM pada kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Kepala satuan pendidikan wajib mengunggah syarat-syarat tersebut paling lambat 31 Agustus 2021

Besaran Bantuan Kuota Kemendikbud

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran untuk bantuan kuota Kemendikbud sebesar Rp 2,3 triliun. Sebagai rincian, ada 1.529.949 siswa PAUD penerima dan anggarannya sebesar Rp 88,35 miliar. Untuk siswa pendidikan jenjang dasar dan menengah, ada 20.528.602 penerima dengan anggaran Rp 1,69 triliun.

Sementara, ada sekitar 1.560.073 guru jenjang dasar dan menengah yang menerima dan anggarannya Rp 154 miliar. Bagi dosen dan mahasiswa, target penerimanya 3.272.620 orang dan anggarannya sebesar Rp 404,9 miliar.

Sedangkan besaran kuota internet yang akan diterima oleh masing-masing pendidik dan peserta didik adalah:

1. Peserta didik PAUD 7 GB per bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan
3. Pendidik PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan
4. Mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan

Proses Penyaluran Kuota Kemendikbud

Subsidi kuota internet ini akan diberikan kepada pelajar, guru, mahasiswa hingga dosen tiap tanggal 11-15 setiap bulannya. Subsidi untuk menunjang kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar online ini berlaku selama tiga bulan, dari Maret-Mei 2021.

Itulah besaran dan cara mendapatkan subsidi kuota Kemendikbud periode II ini. Sebagai informasi kuota dapat digunakan selama 24 jam untuk mengakses internet untuk lebih dari 300 portal pendidikan dan platform yakni Zoom, Microsoft Teams, Google Classroom, Sekolahmu, Ruangguru, dan Zenius.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork