Pemerintah kembali mengucurkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yangterdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial pada tahun ini sejalan dengan kelanjutan PPKM berlevel.
"Kebijakan dukungan pemerintah hadapi COVID-19 itu terdiri dari berbagai kebijakan perlindungan sosial. Satu, ada program keluarga harapan. Itu ada 10 juta masyarakat atau keluarga yang diberikan kepada keluarga. Itu, apakah terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, memiliki anak di usia SD, SMP, SMA atau memiliki anggota keluarga yang disable atau lansia," kata Sri Mulyani dalam paparan media secara virtual, Selasa (4/8/2021).
Nah, bagi anda yang pengin tahu apakah masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak, nggak perlu bingung. Langsung cek di https://cekbansos.kemensos.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) @kemenkominfo, berikut ini caranya:
(1) Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
(2) Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
(3) Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
(4) Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak
(5) Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
(6) Klik tombol CARI DATA
(7) Sistem akan membandingkan nama penerima manfaat dan wilayah yang di-input dengan nama yang ada pada database
Yang perlu diperhatikan masyarakat, jangan percaya dengan situs-situs palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial. Situs resmi untuk mengecek penerima bansos hanya di https://cekbansos.kemensos.go.id.