VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina juga mengatakan pengangkutan WNA itu telah sesuai prosedur. Seluruh penumpang, kata dia, memiliki ITAS.
"Pengangkutan 34 penumpang Citilink yang merupakan warga negara asing dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Resty.
Resty menjelaskan seluruh penumpang diperiksa oleh otoritas yang berwenang, termasuk petugas keimigrasian setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Semua WNA dipastikan telah memiliki KITAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Citilink berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Adapun dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Citilink terus melakukan koordinasi erat kepada seluruh stakeholders," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan untuk membatasi WNA dari luar negeri masuk ke Indonesia seiring dengan peningkatan kasus COVID-19. Pembatasan dilakukan mulai 24 Juli lalu.
Berdasarkan ketentuan, hanya orang asing yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang diizinkan masuk ke Indonesia. Mereka adalah orang asing pemegang visa diplomatik atau visa dinas.
Selain itu orang asing yang diizinkan masuk ke Tanah Air adalah orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. WNA dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan (setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian/lembaga), serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya juga diperbolehkan masuk ke Indonesia.
(aid/ara)