Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Dengan begini dapat mempermudah perizinan berusaha.
Dengan OSS, usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit. Hal itu diakui langsung oleh Yusuf Sopian dari Karawang, yang saat ini memiliki usaha di pupuk organik saat berbincang dengan Jokowi.
"Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya," tutur Yusuf, Senin (9/8/2021).
"Artinya ini memudahkan, lebih cepat?," tanya Jokowi.
"Iya memudahkan, lalu terjamin tidak harus datang ke kantor dan sebagainya, tidak harus bolak-balik," jawab Yusuf.
Pengusaha UMKM lainnya yang bergerak di bidang makanan bernama Rayhan Christian juga mengaku sudah coba OSS di mana NIB bisa terbit hanya dalam waktu 5 menit.
"Sudah dicoba hasilnya hanya 5 menit saja saya langsung terbit NIB-nya," tuturnya.
Jokowi mengatakan pihaknya akan terus memangkas aturan yang bisa menghambat perizinan berusaha dan investasi. Dia ingin iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif hingga memudahkan UMKM dapat memulai usaha dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
"Dalam laporan Bank Dunia 2020, negara kita masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha. Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," tandasnya.
(aid/zlf)