Pekerja Seni Merana Selama Masa PPKM

Pekerja Seni Merana Selama Masa PPKM

Dian Utoro Aji - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 15:13 WIB
Pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang. Meski begitu, Jokowi akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 mendatang bila kasus COVID-19 di RI menurun.
Foto: Antara Foto
Kudus -

Pekerja seni di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terdampak kebijakan PPKM. Banyak pekerja di Kota kretek menjual barang berharga untuk bertahan di masa pandemi COVID-19.

Salah satunya adalah Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Kudus. Bahkan artis musik melayu banyak yang menjual barang berharga untuk bertahan hidup sehari-hari.

"Anggota sudah banyak sekali menjual, ada yang jual organ (piano), malahan saya suruh beli ya saya beli. Karena saya ketua. Ada organ dijual, sound ada, kendang juga ada. Karena PAMMI ini rata-rata pekerja seni 70 persen mengandalkan dari kerja itu tidak ada yang lain," kata Ketua PAMMI Kabupaten Kudus, Sony Sumarsono kepada wartawan ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sony mengatakan anggota PAMMI 70 persennya mengandalkan sektor kesenian untuk hidup sehari-hari. Disebutkan mereka vakum hampir dua tahun karena pandemi virus Corona.

Menurutnya sempat diperbolehkan untuk hiburan saat hajatan. Namun kembali tidak diizinkan karena kondisi penyebaran COVID-19 sempat naik tajam pasca lebaran tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Ini vakum kurang lebih hampir dua tahun, kemarin ketika kita demo itu diperbolehkan main dengan persyaratan seperti itu, tapi ketika ada PPKM ini sudah total nol, titik ekonomi sudah nol," jelas Sony.

"Aturan kemarin tidak ada yang berani, begitu ada yang main langsung dihentikan karena melanggar. Ini urusan dengan perut, teman-teman yang melanggar ini menyadari bahwa urusan perut. Kami tetap mengakui salah. Saya sarannya jangan terima job selama PPKM level ini," sambung dia.

Sony mengatakan para pekerja seni kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo. Dengan harapan pekerja seni diberikan kelonggaran.

"Kita sama-sama menghadap pak bupati minta kelonggaran supaya beraktivitas walaupun dengan batas waktu yang ditentukan, batas pengunjung yang ditentukan kita menyadari itu," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya

Sony menambahkan Bupati Kudus sudah memberikan lampu hijau bagi pekerja seni di Kudus. Mereka diperbolehkan menggelar hiburan dengan protokol kesehatan.

"Diberikan kelonggaran bagi pekerja seni bahwa, kelonggaran itu kita mengaju pada inmendagri karena tamu harus diatur maksimal 20 orang, namun bapak bupati kepada kami harus mengindahkan prokesnya. Pekerja seni harus pakai masker, kalau yang penyanyi pakai face shield, terus durasi harus menyesuaikan kalau bisa jangan lama. Jadi diperbolehkan di indoor diperbolehkan dengan pembatasan," ungkap Sony.

Salah satu pekerja seni Eva mengatakan sudah sejak pandemi hingga kini sepi job. Dia pun terpaksa harus berjualan online demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kita harapannya level ini segera turun. Hampir dua tahun kita nganggur, cuma kemarin kita sempat diperbolehkan ternyata ada PPKM lagi. Sudah dapat job satu dua, terus PPKM lagi sampai sekarang. Semoga level turun sampai nol," jelas Eva ditemui di pendapa siang ini.

"Kalau saya pribadi jualan online teman ada yang kerja sampingan. Kebanyakan dagang online untuk menyambung hidup. Saya jualan online pakaian kuliner," lanjut.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pekerja seni diperbolehkan untuk menggelar hiburan. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Jadi saya pekerja seni saya sendiri monggo dipersilahkan, tapi tentunya dengan prokes. Yang tidak penyanyi pakai masker yang penyanyi pakai face shield. Itu saja. Ini khusus di indoor ya bukan out door ya, nanti banyak yang mampir," tambah Hartopo ditemui di pendapa siang ini.


Hide Ads