Pekerja seni di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terdampak kebijakan PPKM. Banyak pekerja di Kota kretek menjual barang berharga untuk bertahan di masa pandemi COVID-19.
Salah satunya adalah Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Kudus. Bahkan artis musik melayu banyak yang menjual barang berharga untuk bertahan hidup sehari-hari.
"Anggota sudah banyak sekali menjual, ada yang jual organ (piano), malahan saya suruh beli ya saya beli. Karena saya ketua. Ada organ dijual, sound ada, kendang juga ada. Karena PAMMI ini rata-rata pekerja seni 70 persen mengandalkan dari kerja itu tidak ada yang lain," kata Ketua PAMMI Kabupaten Kudus, Sony Sumarsono kepada wartawan ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (9/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony mengatakan anggota PAMMI 70 persennya mengandalkan sektor kesenian untuk hidup sehari-hari. Disebutkan mereka vakum hampir dua tahun karena pandemi virus Corona.
Menurutnya sempat diperbolehkan untuk hiburan saat hajatan. Namun kembali tidak diizinkan karena kondisi penyebaran COVID-19 sempat naik tajam pasca lebaran tahun ini.
"Ini vakum kurang lebih hampir dua tahun, kemarin ketika kita demo itu diperbolehkan main dengan persyaratan seperti itu, tapi ketika ada PPKM ini sudah total nol, titik ekonomi sudah nol," jelas Sony.
"Aturan kemarin tidak ada yang berani, begitu ada yang main langsung dihentikan karena melanggar. Ini urusan dengan perut, teman-teman yang melanggar ini menyadari bahwa urusan perut. Kami tetap mengakui salah. Saya sarannya jangan terima job selama PPKM level ini," sambung dia.
Sony mengatakan para pekerja seni kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo. Dengan harapan pekerja seni diberikan kelonggaran.
"Kita sama-sama menghadap pak bupati minta kelonggaran supaya beraktivitas walaupun dengan batas waktu yang ditentukan, batas pengunjung yang ditentukan kita menyadari itu," ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya