Anak Buah Sri Mulyani Diangkat Jadi Sekjen Kemenkes

Anak Buah Sri Mulyani Diangkat Jadi Sekjen Kemenkes

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 15:27 WIB
Menteri Kesehatan Budi G Sadikin melantik Sekjen baru
Foto: Dok Kementerian Kesehatan
Jakarta -

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha resmi meninggalkan jabatannya sebagai 'anak buah' Sri Mulyani Indrawati. Dia telah digeser di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kunta Wibawa hari ini resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes. Dia menggantikan Oscar Primadi, yang saat ini menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenkes.

''Untuk Pak Kunta selamat datang, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan bisa mengajak Bapak ke sini,'' kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Gunadi menyebut sangat membutuhkan dukungan karena banyak hal yang harus dilakukan ke depannya untuk bisa membuat sektor kesehatan Indonesia lebih baik. Terutama setelah mengalami pandemi seperti ini.

''Saya mohon ke teman-teman eselon 1 untuk bisa mendukung beliau karena tugas ini adalah tugas besar, tugas bersama yang harus kita lakukan,'' ujar Budi Gunadi.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Kunta Wibawa sudah menjadi bagian dari Kemenkeu sejak lama yakni pada 2005. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Analisa Penerimaan Perpajakan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Lalu Kunta Wibawa juga pernah ditunjuk sebagai Kepala Bidang Analisa Kebijakan Perpajakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2008.

Setelah itu pada 2013, pria kelahiran Solo tahun 1968 itu dilantik menjadi Kepala Bidang Forum Multilateral BKF, dan pada 2014 dilantik menjadi Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DJA.

Terakhir, Kunta Wibawa menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara setelah dilantik oleh Sri Mulyani pada 31 Januari 2020, setelah akhirnya saat ini bergabung dengan Kemenkes.

(aid/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads