Penjelasan Lengkap Uji Coba Buka Bertahap Mal hingga Industri Esensial

Penjelasan Lengkap Uji Coba Buka Bertahap Mal hingga Industri Esensial

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 10 Agu 2021 06:00 WIB

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal hingga 25% atau 30 orang.

"Tempat maksimal 25% atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini akan segera dimasukkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Airlangga mengatakan aturan diterbitkan semalam.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan nantinya juga diuji coba bagi mereka yang sudah vaksin duduk satu meja dengan 4 orang.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau untuk vaksin mejanya bisa berempat bisa buka masker, tapi yang belum masker mungkin harus 1 meja berdua dan ditaruh di ruangan yang terbuka," tuturnya.

Budi menjelaskan untuk memastikan seseorang sudah divaksinasi, maka pemerintah akan menggunakan screening ketat. Langkah ini dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan screening ketat saat uji coba tersebut juga berlaku untuk lokasi-lokasi lain seperti mal atau department store. Lokasi perdagangan tradisional seperti pasar basah, atau toko-toko kelontong.


(das/ara)

Hide Ads