Mendag Wanti-wanti Syarat Masuk Mal, yang Keberatan Bisa ke Pasar

Mendag Wanti-wanti Syarat Masuk Mal, yang Keberatan Bisa ke Pasar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 11 Agu 2021 08:30 WIB
Mendag ke Mal
Foto: Herdi Alif Al Hikam: Mendag Muhammad Lutfi (tengah berbatik) cek mal

Yang perlu juga dipahami adalah mal dibuka hanya untuk orang yang mau berbelanja. Lutfi menegaskan mal kembali dibuka bukan untuk nongkrong. Selain itu, mal pun belum bisa dikunjungi anak-anak di bawah 12 tahun dan juga lansia di atas 70 tahun.

"Nggak, nggak boleh nongkrong. Di level 3 dan 4, nggak boleh buat nongkrong. Kalau mau ke mal cuma buat orang belanja aja," tutur Lutfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dari hasil percobaan detikcom masuk ke dua mal di Jakarta kemarin, tak diperlukan syarat PCR dan atau Antigen seperti yang disampaikan Mendag.

Di Mal Artha Gading dan Mal Kota Kasablanka, petugas jaga di pintu masuk hanya meminta pengunjung untuk melakukan check in saat masuk dan check out saat keluar lewat aplikasi Peduli Lindungi. Petugas pun akan meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksinnya.


(hal/hns)

Hide Ads