"Menurut saya pembatasan itu baik-baik saja dilakukan. Karena kalau tidak nanti bisa naik lagi (kasus COVID-19). Cuman yang harus dijaga, itu ada barcode bisa nggak dijamin oleh Kemkominfo supaya data itu tidak menyebar karena kan kerahasiaan data pribadi undang-undangnya belum selesai," kata Agus, dihubungi secara terpisah.
Dia pun menilai, seharusnya kebijakan tersebut tidak menyulitkan berbagai pihak baik masyarakat ataupun pengelola. "Nggak menyulitkan, tujuannya sebenarnya bukan pembukaan malnya tapi kan supaya vaksin. Menurut saya jangan buru-buru dibuka," ujarnya.
(fdl/fdl)