Nah Lho! Pernyataan Mendag Ini Bikin Pedagang Pasar Sakit Hati

Nah Lho! Pernyataan Mendag Ini Bikin Pedagang Pasar Sakit Hati

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 13 Agu 2021 14:35 WIB
Mendag M Lutfi
Mendag M Lutfi/Foto: Muhajir Arifin
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa hari lalu mengunjungi salah satu mal di Jakarta. Dalam kunjungannya itu dia mengeluarkan pernyataan yang ternyata menuai kontroversi.

Saat itu Lutfi mengatakan masuk mal di masa PPKM, selain melampirkan sertifikat vaksin, juga harus melampirkan syarat tes negatif PCR dan atau swab antigen. Dia mengatakan jika masyarakat ada yang keberatan melakukan tes antigen dan PCR maka tidak usah ke mal dan lebih baik berbelanja di pasar yang menurutnya tak perlu syarat-syarat khusus.

Pernyataan itu menuai kecaman dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Wasekjen Bidang Infokom Ikappi Muhamad Ainul Hikam Syafi'i mengatakan Mendag seharusnya berhati-hati berbicara mengenai pasar tradisional. Sebab pasar tradisional juga menerapkan syarat-syarat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di pasar Tanah Abang yang dinaungi PD Pasar Jaya juga menerapkan hal demikian, di mana hal ini berlaku bagi para pengunjung dan pedagang yang berjualan dan berkunjung ke pasar Tanah Abang harus sudah divaksin dan membawa bukti berupa lampiran sertifikat vaksin," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021).

Ainul mengatakan kondisi tersebut sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Mendag. Menurutnya Mendag harus sering melakukan observasi di pasar tradisional agar mengerti dan tahu secara langsung kondisi pasar dan para pedagang yang sekarang sudah mau untuk di vaksin dan mematuhi prokes sesuai dengan anjuran pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyesalkan pernyataan Kemendag, tentang perbandingan mal dan pasar tradisional. Ini membuktikan bahwa Kemendag tidak responsif terhadap pasar tradisional. Pasar tradisional adalah pondasi ekonomi rakyat," tuturnya.

Dia menambahkan, pasar tradisional adalah pusat distribusi pangan rakyat. Pasar tradisional juga merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

"Jika diabaikan, atau dianaktirikan maka mustahil perekonomian di saat carut marut PPKM dan menurunnya ekonomi nasional bisa pulih kembali," ucapnya.

Ainul meminta Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati bersikap atau menyatakan pendapat. Sebab jika sembarangan bisa menyakiti hati para pedagang pasar.

"Justru itu mencederai hati pedagang pasar di Indonesia. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menilai Kemendag membuktikan bahwa tidak ada kepedulian terhadap pasar tradisional. Kemendag menganaktirikan dan memandang sebelah mata pasar tradisional," tuturnya.

Lihat juga video 'Tinjau Pembukaan Mal, Mendag: Hanya Berbelanja Bukan untuk Entertainment':

[Gambas:Video 20detik]



(das/ara)

Hide Ads