3 Fakta Situs Baru BPJS Ketenagakerjaan buat Cek Subsidi Gaji

3 Fakta Situs Baru BPJS Ketenagakerjaan buat Cek Subsidi Gaji

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 13 Agu 2021 20:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Anggaran yang digulirkan mencapai Rp 8,8 triliun.

BSU diberikan sebesar Rp 1 juta dengan dua kali pembagian. Syaratnya penerima BSU ini harus terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal Juni 2021.

Nah ada website baru yang bisa digunakan calon penerima untuk mencari informasi. Berikut 3 faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Website Awal Gangguan

Program ini sudah bergulir, namun website BP Jamsostek yang sebelumnya sebagai tempat mencari informasi mengenai bantuan subsidi upah/gaji mengalami kendala.

Sebelumnya Website BPJS Ketenagakerjaan (TK) sempat dilaporkan down pada Kamis (12/8). Lalu website ini terpantau normal Jumat pagi (13/8/2021).

ADVERTISEMENT

Namun saat dicek pukul 10.15 WIB, situs ini kembali tumbang. Tulisannya, "This site can't be reached" atau "Mohon maaf halaman yang Anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas."

2. Situs Baru

Website utama BP Jamsostek yang menjadi tempat mengecek bantuan subsidi upah/gaji mengalami kendala. Tapi tenang ada situs baru yang disiapkan khusus untuk mendapatkan informasi tentang bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.

Deputi Direktur Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan bagi masyarakat yang butuh informasi tentang bantuan subsidi upah/gaji bisa akses langsung ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Website utama BPJAMSOSTEK masih menjalankan proses maintenance, jadi bagi teman-teman peserta yang butuh informasi untuk Bantuan Subsidi Upah bisa akses ke link di atas," tuturnya kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).

Irvansyah menjelaskan website utama BP Jamsostek saat ini sedang dilakukan pemeliharaan untuk peningkatan kapasitas pelayanan.

Sementara untuk selama program bantuan subsidi upah/gaji berlangsung, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang diperuntukkan untuk melayani informasinya.

"Nantinya dari website biasa tetap bisa ketika maintenance selesai," tutupnya.

3. Bisa Cek Lewat WA

Cara ceknya juga bisa lewat WhatsApp lho. Dikutip dari akun twitter @BPJSTKinfo disebutkan peserta BPJamsostek ini bisa mendapatkan informasi ke nomor 081380070175 bila mengalami kendala terkait layanan program BPJAMSOSTEK.

(das/ara)

Hide Ads