Kini jasa cetak kartu vaksin COVID-19 ramai ditawarkan di toko online. Namun, mencetak kartu vaksin COVID-19 dinilai berisiko pada kebocoran data masyarakat.
Mengingat syarat untuk cetak kartu vaksin harus memberikan sertifikat yang didapat masyarakat, di mana di dalamnya terdapat nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau informasi pribadi lainnya. Pemerintah pun telah memblokir 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin online.
Lantas berapa sih harga cetak kartu vaksin COVID-19 di toko online?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikcom Sabtu (14/8/2021), ada beberapa toko atau jasa cetak online yang menyediakan cetak kartu vaksin. Pertama, penyedia jasa cetak online yang memiliki logo biru putih menyediakan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19.
Harganya pun bervariasi, semakin banyak pemesanan semakin murah. Untuk pemesanan 1-5 pcs kartu vaksin seharga Rp 17.100, kemudian, jika 10 pcs harga satuannya menjadi Rp 9.440, 30 pcs menjadi Rp 5.897,67, dan 50 pcs menjadi Rp 5.840 per kartu.
Ukuran yang ditawarkan yakni panjang kartu 8,5 cm dan lebar 5,5 cm. Kemudian, jika ingin mencetak kartu vaksin harus mengunggah file sertifikat vaksin COVID-19. Kemudian, platform kedua dengan logo berwarna biru tosca menyediakan jasa cetak kartu vaksin dalam jumlah banyak.
Dalam platform itu sudah otomatis minimal pemesanan sebanyak 50 pcs dengan harga Rp 9.000/pcs-nya. Dimensi atau besaran kartunya tertulis 9 x 6 x 1 cm. Cara memesannya pun harus melampirkan seluruh file sertifikat vaksin COVID-19 ke email yang dicantumkan di deskripsi.
"Spesifikasi: bahan PVC ID Card, cetak full color 2 sisi (tes 1 dan tes 2 dijadikan 1 kartu)" tulis deskripsi itu.
Kemudian di salah satu e-commerce dengan logo berwarna merah. Salah satu toko di platform itu menawarkan cetak kartu vaksin COVID-19 seharga Rp 15.000.
Dalam deskripsi, konsumen diharap mengirim file dari website atau SMS PeduliLindungi. Kemudian juga dijelaskan minimal pemesanan harus 5 pcs kartu.
Namun di sisi atas tepatnya di samping foto dan judul toko online, jasa cetak kartu vaksin ini sudah diberi label "Melanggar" oleh e-commerce tersebut.
(ara/ara)