Lahirnya perbankan di Indonesia terjadi jauh sebelum RI mereka. Tepatnya pada 1746, kala itu Bank pertama di Tanah Air yang berdiri untuk menunjang kegiatan perdagangan adalah Bank van Courant.
Awal Mula Ada Bank di RI
Mengutip dari laman, bi.do.id, Sabtu (14/8/2021) bank ini memiliki tugas untuk memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya. Pada tahun 1752, Bank van Courant disempurnakan menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening
De Bank van Courant en Bank van Leening bertugas memberikan pinjaman kepada pegawai Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Dagang Hindia Timur agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada lembaga ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 1818, De Bank van Courant en Bank van Leening resmi tutup karena krisis keuangan. Kemudian pada 1828 terbentuk lagi sebuah bank bernama De Javasche Bank. Bank tersebut disebut menjadi cikal bakal adanya Bank Indonesia.
Saat tahun 1830, di mana saat itu masyarakat Indonesia tengah menghadapi siksaan Sistem Tanam Paksa. De Javasche Bank digunakan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa.
Pada awal abad ke-20 banyak bermunculan bank-bank perkreditan yang bertujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian rakyat. Rentang tahun 1870-1942, De Javasche Bank membuka 15 kantor cabang di kota-kota yang dianggap strategis di seluruh Indonesia.
Lalu tahun 1942, pada masa pemerintahan Jepang, DJB dilikuidasi. Tugas DJB sebagai bank sirkulasi di Indonesia kemudian digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG).
Terbentuk Bank Indonesia (BI)
Hingga masa kemederkaan, pemerintah Republik Indonesia membentuk bank sirkulasi yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). Hal itu sesuai mandat yang tertulis dalam penjelasan UUD 45 pasal 23.
Berjalannya waktu, ada desakan bahwa Indonesia harus memiliki bank sentral pada 1951. Pemerintah RI pada tanggal 1 Juli 1953 menerbitkan UU No.11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia, yang menggantikan DJB Wet Tahun 1922. Jadi sejak 1 Juli 1953 Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.
Berjalan beberapa puluh tahun, sampai pada tahun 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat independen. Hal itu diatur dalam UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
UU ini menetapkan tujuan tunggal BI yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, dan menghapuskan tujuan sebagai agen pembangunan.
Bank BUMN yang Berdiri Sebelum Merdeka
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang berdiri pada 16 Desember 1895. Kala itu berdiri pertama kali di Purwokerto, Jawa Tengah. Mengutip dari laman BRI, saat pertama kali berdiri BRI memiliki nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden.
Pada 1946 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 1 tahun 1946 BRI dinobatkan sebagai Bank Pemerintah pertama di Indonesia. Namun, perjalanan BRI tidak mulus, pada 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu
Kemudian, baru mulai kembali setelah perjanjian Renville pada 1949 dengan perubahan nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
Pada 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu 100% di tangah pemerintah.
Namun, pada 2003 pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang hingga kini masih digunakan.
Selain BRI, ada juga BTN yang berdiri sebelum RI merdeka. Cikal bakal Bank BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897, pada masa pemerintah Belanda.
Pada 1 April 1942 Postparbank diambil alih pemerintah Jepang dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku, hal ini sebagaimana ditulis dalam laman resmi btn.co.id. Setelah kemerdekaan, Tyokin Kyoku diambil alih oleh pemerintah Indonesia, dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI.
Bank Tabungan Pos RI ini sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada tanggal 9 Februari 1950 pemerintah mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi Bank Tabungan Negara.
Pada tahun 1992 status Bank BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) karena sukses Bank BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut.