Percepatan Realisasi Anggaran PEN 2021 Digenjot

Percepatan Realisasi Anggaran PEN 2021 Digenjot

Khoirul Anam - detikFinance
Minggu, 15 Agu 2021 23:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Telkom Indonesia menggelar konferensi pers soal gangguan internet di Jayapura pascaputusnya kabel laut.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah telah merealisasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 320,38 triliun per Agustus 2021. Jumlah tersebut baru 43% dari pagu anggaran sebesar Rp 744,75 triliun.

"Pemerintah terus mempercepat realisasi anggaran PEN untuk menstimulasi usaha rakyat, memberikan perlindungan sosial, penanganan kesehatan, sekaligus mencegah potensi perlambatan ekonomi di kuartal 3 dan 4 tahun 2021. Itu semua adalah proteksi yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," terang Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun atau lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2020 sebesar Rp 695,2 triliun. Adapun anggaran Program PEN 2021 kemudian diperbesar menjadi Rp 744,75 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penguatan pagu anggaran PEN sebesar hampir Rp 50 triliun tersebut diharapkan akan menjadi pondasi kuat dalam mendukung pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

"Kita bisa melihat terdapat tren perbaikan di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah dengan dukungan semua pihak, terus berupaya melanjutkan momentum pemulihan ekonomi di tengah upaya meredam penambahan kasus COVID-19," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Hingga 6 Agustus 2021, penyerapan anggaran PEN tertinggi terdapat di klaster perlindungan sosial, yakni mencapai Rp 94,79 triliun atau 50,8% dari total pagu Rp 186,64 triliun.

Program-program yang termasuk dalam klaster perlindungan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Tunai Non-Jabodetabek, Bansos Sembako Jabodetabek, Logistik/Pangan/Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Diskon Listrik.

Sementara itu, penyerapan anggaran PEN tertinggi kedua terdapat pada klaster kesehatan yang mencapai Rp 70,32 triliun atau 32,7% dari pagu Rp 214,95 triliun. Anggaran pada klaster ini digunakan untuk program penanganan COVID-19, seperti program vaksinasi dan penguatan 3T, iuran jaminan kesehatan, santunan tenaga kesehatan, dan lain-lain.

Selain kedua klaster tersebut, tiga sektor lain dengan penyerapan terbesar anggaran PEN 2021 secara berurutan, yakni klaster dukungan UMKM dan Korporasi mencapai Rp55,8 triliun atau 34,4% dari pagu Rp162,40 triliun, klaster insentif usaha mencapai Rp 51,15 triliun atau 81,4% dari pagu Rp62,83 triliun, dan klaster program prioritas mencapai Rp 48,32 triliun atau 40,8% dari pagu Rp 117,94 triliun.

Johnny mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong akselerasi penyerapan anggaran PEN 2021. Pemerintah juga akan memonitor, memitigasi setiap kendala, dan memastikan agar realisasi PEN di semester II 2021 jauh lebih baik, tepat sasaran, dan mencegah agar tidak tertumpuk di akhir tahun.

"Semoga program-program yang memanfaatkan anggaran PEN ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19," pungkasnya.




(ega/ega)

Hide Ads