Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melantik Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang baru. Adin menggantikan Antam Novambar yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas dalam beberapa bulan terakhir.
Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta Pusat dengan protokol kesehatan yang ketat pada Senin (16/8/2021). Dalam arahannya, Trenggono meminta agar ada penguatan pengawasan di perairan Indonesia termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), khususnya dari praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) serta destructive fishing.
"Saya meminta program pengawasan ini masih perlu ditingkatkan lagi, mulai dari penguatan SDM pengawasan, melengkapi sarana dan prasarana pengawasan yang memenuhi standar, integrasi sistem, dan penataan kelembagaan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, penguatan pengawasan di perairan Indonesia perlu dilakukan terlebih saat ini KKP sedang merancang metode Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Dia mengatakan, metode itu untuk menjaga keseimbangan antara laju eksploitasi dengan daya dukung ekosistem agar keserasian antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi dapat dijadikan sebagai keberlanjutan sumber daya.
"Laut Indonesia memiliki kekayaan sejumlah 132 triliun rupiah dari sektor perikanan yang harus kita jaga keberlanjutannya, dan ini menjadi salah satu tugas Ditjen PSDKP," kata Trenggono menambahkan.
Menurutnya perlu peran teknologi berupa sistem terintegrasi untuk memperkuat pengawasan agar dapat memantau seluruh ruang laut Indonesia. Terutama untuk pengawasan atas pelaksanaan penangkapan terukur, dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing, serta dapat menyelamatkan dari potensi kerugian negara.
Trenggono juga meminta Dirjen PSDKP yang baru untuk memperkuat sinergi dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya. Selain itu, kemampuan tim patroli di lapangan harus menjadi perhatian sehingga terjadi peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam memetakan, mengintensifkan dan mengembangkan operasi pengawasan pada wilayah yang rawan IUU Fishing dan marak destructive fishing.
"Begitu pula para ujung tombak di lapangan, para awak kapal pengawas terus dijaga semangatnya, kemampuan dan kesigapan dalam merencanakan operasi yang terus ditingkatkan untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan NKRI," ujarnya.
"Bersinergi juga dengan seluruh unit kerja Eselon I di KKP dalam mendukung percepatan realisasi tiga progam terobosan untuk 2021-2024," tandasnya.
(fdl/fdl)