Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan dirinya sedang melobi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk menyiapkan bantuan sosial jenis baru.
Bansos ini akan diberikan kepada anak yatim piatu. Menurutnya anak yatim piatu harus dibantu negara. Hal itu sesuai amanat UUD 1945.
"Saat ini kami proses lagi kita bahas dengan Menkeu dan Bappenas untuk bantu anak yatim piatu yang ditingal orang tuanya baik karena COVID atau anak yatim lainnya. Sesuai amanat UUD 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," kata Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma mengatakan pendataan anak yatim piatu yang menjadi salah satu kesulitan dalam mencanangkan program bansos ini.
Menurutnya, apabila seorang anak yatim piatu masih masuk ke dalam data keluarga orang tuanya mungkin akan mudah dilacak. Masalahnya, adalah anak yatim yang tidak terdata dalam sebuah keluarga.
"Kalau dia dimasukkan ke dalam keluarganya kita bisa tracing di data kependudukan, misalkan kakak dari ibunya, kakak dari bapaknya. Namun kalau walinya dari suatu yayasan atau lembaga sosial, maka itu akan putus data dengan data keluarga itu," kata Risma.
"Maka kita harus cari aturan tepat untuk akomodir hal ini," paparnya.
(hal/zlf)