Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan selama masa perpanjangan PPKM 9-16 Agustus, pusat perbelanjaan maupun mal sudah menerapkan wajib vaksin. Penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan maupun mal dilakukan di wilayah PPKM level 4, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Selama masa uji coba itu bagaimana hasilnya?
"Pusat perbelanjaan maupun mal menunjukkan implementasi yang baik melalui sistem PeduliLindungi pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja mal dan ada 619 Orang ditolak masuk, tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan" tutur Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menambahkan, uji coba pembukaan mal maupun pusat perbelanjaan di kawasan level 4 dan 3 akan dilanjutkan. Menurut Luhut tingkat kunjungan mal/pusat perbelanjaan akan ditingkatkan menjadi 50% dan mamberikan akses makan di tempat 25%.
"Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan Mall menjadi 50% dan memberikan akses dine in makan di tempat 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan Mal selama seminggu kedepan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," terang Luhut yang juga koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali.
Tonton video 'Kapasitas Kunjungan Mal Jadi 50%, Kini Boleh Dine-In':