Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah menerapkan sistem pengecekan wajib vaksin COVID-19 untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan. Sistem pengecekan tersebut melalui aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Budi lebih dari 100 mal sudah menerapkan aplikasi tersebut. Sebagai informasi, pemerintah menerapkan uji coba pembukaan mal maupun pusat perbelanjaan di kawasan PPKM level 4 saat perpanjangan 9-16 Agustus.
Wilayah uji coba adalah Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Pak Menko sudah mulai dengan mal kita sudah pasangkan sistem kesehatan berbasis teknologi digital di lebih 180 mal dan sekarang kita sudah uji coba itu sudah satu juta orang orang yang kita check-in," tutur Budi Gunadi dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (16/8/2021).
"Tadi Pak Menko sudah sampaikan kalau kita amati sepertinya kita akan hidup lebih lama dengan virus ini, kita harus mmebangun protokol kesehatan, tata kehidupan sehari aman tetapi juga tetep beraktivitas agar ekonomi tetap jalan," sambung mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Budi menambahkan, selanjutnya, akan sistem pengecekan wajib vaksin COVID-19 itu akan diuji coba pada sektor industri hingga transportasi, dan kegiatan pariwisata.
"Nanti atas permintaan Pak Menko kita coba ke industri, kita coba ke transportasi darat laut udara, kita masuk keagamaan, pendidikan, pariwisata. Jadi semua kegiatan kehidupan kita sehari-hari akan adjust protokol kesehatannya dengan teknologi digital," kata Budi.