Terbaru! Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp 1 Juta via bsu.kemnaker.go.id

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 17 Agu 2021 13:43 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Para pekerja sekarang bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah/gaji Rp 1 juta via website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni bsu.kemnaker.go.id.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengetahuinya, seperti dirangkum detikcom berikut ini:

LANGKAH PENGECEKAN

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun
Keterangan: Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda).

3. Masuk
Keterangan: Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Keterangan: Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

A. Jika terdaftar sebagai penerima subsidi gaji Rp 1 juta, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

B. Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima subsidi gaji Rp 1 juta. Itu terjadi apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Jika tidak terdaftar tapi merasa memenuhi persyaratan, segera hubungi website bpjsketenagakerjaan.go.id, telpon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.

Lanjut ke halaman berikutnya




(toy/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork