Indef Sebut Bansos Kurang Nendang untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Indef Sebut Bansos Kurang Nendang untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Agu 2021 18:12 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai salah satu cara penanggulangan COVID-19. Ada beberapa sektor yang diberikan bantuan dana mulai dari kesehatan sampai perlindungan sosial.

Pada semester I 2021 realisasi PEN mencapai Rp 252,3 triliun atau 36,1% dari pagu Rp 699,4 triliun. Untuk sektor kesehatan pagu yang ditetapkan Rp 214,95 triliun untuk biaya testing dan tracing, perawatan, insentif dan santunan kematian nakes, obat dan APD, bantuan iuran JKN, insentif perpajakan hingga pengadaan vaksin.

Sementara itu untuk perlindungan sosial Rp 187,84 triliun untuk program PKH, Kartu Sembako, BST, BLT Desa, Kartu Pra Kerja dan Bantuan Kuota Internet serta subsidi listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk UMKM dan korporasi pagunya mencapai Rp 161,2 triliun dimanfaatkan untuk pemberian bantuan pelaku usaha mikro (BPUM), IJP UMKM dan korporasi, penempatan dan pada bank dan subsidi bunga.

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengungkapkan bantuan PEN yang diberikan oleh pemerintah dinilai masih kurang maksimal. "Efektifitas PEN untuk bansos itu masih kurang, terutama untuk mendorong konsumsi. Kemarin konsumsi hanya tumbuh 5%, sementara pada kuartal II rata-rata pertumbuhannya belum mencapai titik yang optimal dan rata-rata di kuartal II," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu (17/8/2021).

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan dari sisi konsumsi jenis makanan hanya tumbuh 3%. "Ini terkait bansos yang relatif kurang untuk masyarakat menengah ke bawah," jelas dia.

Sementara itu dari sisi kesehatan, menurut dia saat ini dalam kondisi yang menyedihkan. Pasalnya masih kurangnya tenaga pendukung dan administrasi birokasi, verifikasi atau klaim rumah sakit yang masih terbilang rumit.

Karena itu dibutuhkan pembicaraan lebih lanjut seperti pemerintah dan BPK untuk bertanggungjawab terkait akuntabilitas masalah tersebut. Apalagi saat ini untuk wilayah di luar Jawa juga mencatatkan kasus yang lebih tinggi dan alokasi anggaran yang lebih tinggi.

(kil/zlf)

Hide Ads