BPS Catat Upah Buruh Tani Per Hari Rp 56.829

BPS Catat Upah Buruh Tani Per Hari Rp 56.829

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 18 Agu 2021 14:51 WIB
Petani mengangkut karung berisi gabah hasil panen dengan motor di Desa Kertawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Perum Bulog memastikan tidak akan impor beras untuk tahun 2021karena masih terus melakukan penyerapan beras dalam negeri. Sementara itu hingga 17 Mei 2021 stok beras yang ada di Bulog telah mencapai 1.395.376 ton. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani nasional pada Juli 2021 naik 0,06% menjadi Rp 56.829 per hari dibanding sebelumnya Rp 56.794 per hari.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan upah riil buruh tani turun 0,08% menjadi Rp 52.653 dari sebelumnya Rp 52.594.

"Upah ini menggambarkan daya beli dan pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPS juga mencatat untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2021 tercatat Rp 91.171 naik 0,05% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 91.126 per hari.

Kemudian untuk upah riil Juli 2021 tercatat Rp 85.570 atau turun 0,03% dari bulan sebelumnya Rp 85.595 per hari.

ADVERTISEMENT

Sementara itu untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat Rp 29.132 per kepala naik 0,01% dibanding periode bulan sebelumnya RP 29.129 per kepala.

Lalu upah riil Juli 2021 tercatat Rp 27.343 atau naik 0,07% dari sebelumnya Rp 27.362 per kepala.

Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga per bulan tercatat Rp 424.631 atau tumbuh 0,06% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 424.376 per bulan.

"Kemudian upah riil pada Juli 2021 Rp 398.547 per bulan atau turun 0,02% dari sebelumnya Rp 398.627," ujarnya.

(kil/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads