Cara cek penerima BLT UMKM dapat mengakses eform BRI di eform.bri.co.id/bpum. Seperti diketahui, pemerintah kembali memberikan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 1,2 juta.
Penerima BLT UMKM kini dapat melakukan reservasi online dengan bank tempat pencairan dan waktu yang diinginkan. Dengan begitu saat pencairan tidak perlu mengantre panjang dan menghabiskan waktu yang lama.
"Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap e-form dengan implementasi BPUM Reservation System," dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Rabu (18/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui eform BRI penerima dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima BLT UMKM dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Jika ingin tahu masuk dalam daftar penerima BLT UMKM bisa juga lewat eform.bri.co.id/bpum. Berikut ini caranya:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Demikian cara cek penerima BLT UMKM hingga pencairannya melalui eform BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima, pastikan mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.
(aid/dna)