Harga Tes PCR Maksimal Rp 495 Ribu Dinilai Masih Ketinggian!

Harga Tes PCR Maksimal Rp 495 Ribu Dinilai Masih Ketinggian!

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 19 Agu 2021 10:33 WIB
Meski Presiden Jokowi telah menurunkan harga tes PCR namun fakta di lapangan harga tersebut belum sesuai dengan instruksi.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR). Harga tersebut tak merata di seluruh Indonesia, seperti untuk Jawa-Bali berkisar Rp 495 ribu dan luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.

Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, harga maksimal yang sudah ditentukan oleh pemerintah masih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Tentunya, ada beberapa masyarakat yang masih tidak berkemampuan untuk melakukan tes PCR secara mandiri.

"Harga tersebut masih jauh lebih tinggi berkali-kali lipat dari yang seharusnya, misalnya dibandingkan dengan India," kata Anthony saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, fenomena permintaan penurunan harga PCR menunjukkan ekonomi Indonesia mengalami distorsi karena tidak dikelola mengikuti Undang-undang yang berlaku. "Sehingga terbentuk 'harga monopoli' atau 'harga kartel' yang jauh lebih tinggi dari harga yang seharusnya dalam kondisi pasar efisien," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penurunan harga PCR di kalangan masyarakat tentu ada pengaruhnya bagi pemulihan ekonomi. Apalagi, PCR menjadi salah satu cara dalam penanganan pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Semakin cepat harga PCR turun semakin baik untuk mendorong pemulihan ekonomi. Logika nya PCR berkaitan dengan kecepatan pemerintah melakukan test dan tracing COVID-19. Semakin cepat penanganan pandeminya, maka semakin cepat pelonggaran PPKM dilakukan," kata Bhima.

Lebih lanjut, syarat penggunaan PCR yang selama ini dinilai memberatkan dapat meringankan beban di tengah penurunan daya beli. Menurutnya, akan lebih baik lagi jika pemerintah memberikan subsidi pengadaan alat PCR agar harga dapat lebih rendah.

"Bahkan kalau perlu perbedaan harga PCR tidak jauh dibanding negara lain, khususnya India. Selain dengan insentif perpajakan dan bea masuk, perlu ditambahkan dengan subsidi pengadaan alat tes PCR sehingga harga nya bisa lebih rendah lagi," tandasnya.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads