Alasan Subsidi Gaji Dipangkas Jadi Rp 1 Juta: Keuangan Negara Terbatas

Alasan Subsidi Gaji Dipangkas Jadi Rp 1 Juta: Keuangan Negara Terbatas

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 19 Agu 2021 15:57 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan alasan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu, dari Rp 2,4 juta kini hanya Rp 1 juta.

Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita menjelaskan, saat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajukan program bantuan subsidi gaji atau BSU, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui namun ditekankan bahwa keuangan negara terbatas.

"Pada rapat penanganan dampak PPKN di Indonesia itu dari ibu Menteri Keuangan memang secara tegas menyampaikan bahwa resource envelope dana keuangan negara itu sudah sangat terbatas," katanya dalam webinar TNP2K, Kamis (19/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya dari sini nilai bantuan saja yang jumlahnya lebih kecil, dari jumlah penerima pun saat ini lebih ramping karena kategori penerimaannya lebih sempit.

"BSU 2020 itu anggarannya Rp 29,7 triliun sedangkan 2021 Rp 8,79 triliun. Target penerimanya juga berkurang dari 12 juta orang penerima di 2020, 2021 ini hanya 8,78 juta orang. Inilah yang menjadi dasar sebenarnya kenapa dibatasi BSU 2021 ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tahun ini, subsidi gaji atau BSU hanya diberikan untuk pekerja di sektor-sektor tertentu, yakni industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada dasarnya sektor yang kita sasar pada BSU tahun 2021 ini spesifik pada sektor yang terdampak pada pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads