Amit-amit! Jangan Sampai Ancaman 50% Pekerja Kena PHK-Dirumahkan Kejadian

Amit-amit! Jangan Sampai Ancaman 50% Pekerja Kena PHK-Dirumahkan Kejadian

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 19 Agu 2021 18:00 WIB
Massa demo buruh mulai ramai memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Foto: Rifkianto Nugroho

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebut hingga kemarin, Rabu (18/8) sudah ada 4,4 juta peserta yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau lihat yang lebih mikro di kepesertaan kami, kami juga mencatat jumlah tenaga kerja yang keluar di sektor formal itu kami lihat posisi kemarin itu sudah 4,4 juta orang," kata dia dalam webinar TNP2K.

Dari data yang ada, dia menyebut bahwa pandemi COVID-19 menyebabkan dampak ekonomi dan dampak ketenagakerjaan. Hal itu terkonfirmasi dari tren kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan diperkirakan adanya gelombang kedua COVID-19 atau second wave akan menyebabkan lebih banyak pengangguran.

"Second wave ini juga diprediksikan pengangguran akan naik lagi. Ini yang kita lihat coba diantisipasi oleh pemerintah dalam hal ini di-lead oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagaimana pemulihan ekonomi ini tidak berdampak terlalu dalam turunnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta dapat mengantisipasi penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19 dan kebijakan yang menyertai, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Misalnya daya beli menurun, kemudian penurunan aktivitas ekonomi dan PPKM di banyak wilayah," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads